Juknis BOS (Bantuan Opersional Sekolah) dan DAK (Dana Alokasi Khusus)

  1. Revisi Perdirjen Dikdas tentang Juklak DAK 2015
  2. Perdirjen Dikdas Tentang Juklak DAK Dikdas 2015
  3. Permendikbud No.9/2015 tentang Juknis DAK 2015
  4. Permendikbud no. 76 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 101 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2014
  5. Permendikbud no. 13 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 100 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2014
  6. Permendikbud no. 100 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2014
  7. Permendikbud no. 101 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2014
  8. Permendikbud no. 74 tahun 2013: Perubahan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Menengah Tahun Anggaran 2013
  9. Permendikbud no. 8 Tahun 2013: Petunjuk Teknis Penggunaan dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Menengah Tahun Anggaran 2013
  10. Permendikbud no  61 Tahun 2012: Perubahan atas Permendikbud no. 56 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2012 untuk Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa
  11. Permendikbud no. 56 tahun 2011 tanggal 16 Desember 2011
    tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2012 Untuk Sekolah Dasar / Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/SDSLB)
  12. Permendikbud no. 57 tahun 2011 tanggal 16 Desember 2011
    tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2012 Untuk Sekolah Menengah Pertama / Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMP/SMPLB)
  13. Peraturan Menkeu PMK Nomor 209/PMK.07/2011 tanggal 12 Desember 2011,
    tentang Pedoman Umum Dan Alokasi Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2012.
  14. Kebijakan Dak 2012 Bidang Pendidikan SD/SDLB -Presentasi oleh Kemendikbud, November 2011

Juknis DAK Tahun 2011

Permendiknas no. 32 tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2011 Untuk Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/SDLB) beserta lampirannya:
Lampiran 1
Lampiran 2
Lampiran 3
Lampiran 4

Permendiknas no. 33 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun anggaran 2011 untuk Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMP/SMPLB)
Lampiran 1
Lampiran 2
Lampiran 3
Lampiran 4

Permendiknas no. 36 tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2011 Untuk Peningkatan Mutu Pendidikan Di Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/SDLB)
Lampiran 1

Permendiknas no. 37 tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2011 Untuk Peningkatan Mutu Pendidikan Di Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMP/SMPLB)
Lampiran 1
Lampiran 2